Skip to content
Tugas Pokok dan Fungsi
- Menyiapkan Rencana Kerja Lima Tahun dan Tahunan di lingkup Seksi Pengolahan Arsip Dinamis;
- Melaksanakan Identifikasi Arsip Vital dan Arsip Aset Nasional;
- Melaksanakan Perlindungan dan Pengamanan Arsip Vital dan Arsip Aset Nasional;
- Melaksanakan Penyelamatan Arsip Vital dan Arsip Aset Nasional;
- Melaksanakan Pemindahan Arsip Inaktif;
- Melaksanakan Penataan Arsip Inaktif;
- Melaksanakan Pemeliharaan dan Penyimpanan Arsip Inaktif;
- Melaksanakan Alih Media dan Reproduksi Arsip Vital, Arsip Aset dan Arsip Inaktif.